Praperadilankan Polisi, Tuntut Rp20 Miliar
Jumat, 20 Februari 2009 – 09:31 WIB
Dalam pemohonan praperadilan tersebut kelima kuasa hukum kedua pemain juga melakukan ganti rugi sebesar Rp 20 miliar. Pihak kepolisian dianggap bertanggung jawab atas penahanan dan penetapan sebagai tersangka pada kedua pemain disaat mereka masih dibutuhkan klub.
"Kedua pemain masih punya tanggung jawab untuk menafkahi keluarga dan profesionalitas sebagai pemain sepak bola bagi klub masing-masing," bebernya.
Disinggung soal jadwal sidang, pihaknay masih menunggu proses selanjutnya. seBab berkas pemohonan praperadilan baru saja diberikan pada PN. "Paling tidak kita tunggu sampai 7 hari ke depan," lanjutnya singkat.
Disinggung soal tuntutan yang dilayangkan pada institusi kepolisian, Heru mengaku itu wajar dilakukan. sebab apabila diberikan pada personal dalam hal ini Kapolda Jateng maka kedepan dimungkinkan akan terjadi kasus serupa.
SOLO- Kesabaran manajemen Persis dan Gresik United benar-benar habis untuk segera menyelesaikan kasus Nova Zaenal dan Bernard Momadao. Melalui
BERITA TERKAIT
- Hasil Laga Manchester City Vs Tottenham Hotspur Bikin Gempar
- China Masters 2024: Head to Head Jonatan Christie vs Anders Antonsen, Jojo di Atas Angin
- Jadwal Final China Masters 2024: 2 Delegasi Merah Putih Berjuang, Kans Jojo Juara
- China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
- Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
- 99 Virtual Race dan Ayobantu Berkolaborasi, Lomba Lari dan Donasi Makin Fleksibel