Praperadilankan Polisi, Tuntut Rp20 Miliar

Praperadilankan Polisi, Tuntut Rp20 Miliar
Praperadilankan Polisi, Tuntut Rp20 Miliar
"Tidak personal pada Kapolda tapi institusi kepolisianya supaya ke depan sepakbola tetap sepak bola yang menjunjung sportifitas bertandingn dengan aturan dari PSSI bukan kepolisian khususnya KUHP," lanjutnya.

 

Terpisah anggota TASBI Windu Winarso mengatakn pemohonan praperadilan ini merupakan jalan terakhir. Sebab upaya penangguhan yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu berbuah hasil. Dilain pihak klub sangat membutuhkan tenaga kedua pemain.

"Baik Nova atau Bernard harus keluar dan bermain bagi klub secepatnya. Apalagi dasar aturan yang dipakai kepolisian tidak sesuai dengan aturan PSSI," ujarnya.

Saat dikonfirmasi panitera sidang pidana PN Solo Sunarto mengatakan pihaknya sudha menerima berkas pemohonan praperadilan kasus pemaian Persis dan Gresik United. Selanjutnya diberikan nomor pengajuan 01/praper/2009/PN SKA. "Kami akan masukan berkas ini pada ketua PN Solo untuk dilakukan penunjukan majelis hakim dan proses jadwal sidang," ujarnya. (im/jpnn/diq)
Berita Selanjutnya:
Awal Manis Juara Bertahan

SOLO-  Kesabaran manajemen Persis dan Gresik United benar-benar habis untuk segera menyelesaikan kasus Nova Zaenal dan Bernard Momadao. Melalui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News