Praperadilankan Polisi, Tuntut Rp20 Miliar
Jumat, 20 Februari 2009 – 09:31 WIB
"Tidak personal pada Kapolda tapi institusi kepolisianya supaya ke depan sepakbola tetap sepak bola yang menjunjung sportifitas bertandingn dengan aturan dari PSSI bukan kepolisian khususnya KUHP," lanjutnya.
Terpisah anggota TASBI Windu Winarso mengatakn pemohonan praperadilan ini merupakan jalan terakhir. Sebab upaya penangguhan yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu berbuah hasil. Dilain pihak klub sangat membutuhkan tenaga kedua pemain.
"Baik Nova atau Bernard harus keluar dan bermain bagi klub secepatnya. Apalagi dasar aturan yang dipakai kepolisian tidak sesuai dengan aturan PSSI," ujarnya.
Saat dikonfirmasi panitera sidang pidana PN Solo Sunarto mengatakan pihaknya sudha menerima berkas pemohonan praperadilan kasus pemaian Persis dan Gresik United. Selanjutnya diberikan nomor pengajuan 01/praper/2009/PN SKA. "Kami akan masukan berkas ini pada ketua PN Solo untuk dilakukan penunjukan majelis hakim dan proses jadwal sidang," ujarnya. (im/jpnn/diq)
SOLO- Kesabaran manajemen Persis dan Gresik United benar-benar habis untuk segera menyelesaikan kasus Nova Zaenal dan Bernard Momadao. Melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- China Masters 2024: Head to Head Jonatan Christie vs Anders Antonsen, Jojo di Atas Angin
- Jadwal Final China Masters 2024: 2 Delegasi Merah Putih Berjuang, Kans Jojo Juara
- China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
- Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
- 99 Virtual Race dan Ayobantu Berkolaborasi, Lomba Lari dan Donasi Makin Fleksibel
- Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar Besok, Lokasi Start di Pintu Tenggara GBK