Praperadilannya Ditolak, Hasbi Hasan Siap-siap Saja, KPK Ambil Ancang-ancang

Praperadilannya Ditolak, Hasbi Hasan Siap-siap Saja, KPK Ambil Ancang-ancang
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5). Foto: Source for jpnn

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon," ungkap Hakim Alimin Ribut dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (10/7).

KPK menduga Hasbi Hasan menerima uang senilai Rp 11,2 miliar melalui mantan eks Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Uang itu merupakan fee pengurusan kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA. (Tan/JPNN)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam waktu dekat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News