Prarekonstruksi, Ada Adegan Detik-detik Sebelum Abdul Menghabisi Istrinya, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Abdul R (70) terhadap istrinya, MA (60).
Peristiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi di rumahnya, kawasan Jagakarsa, sekitar pukul 13.30 WIB pada Selasa (27/7) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Akbar mengatakan prarekonstruksi itu dilakukan untuk memastikan unsur pidana dalam aksi sadisme yang dilakukan Abdul.
"Kami memastikan lagi unsur pidana yang saat ini dipedomani oleh penyidik pada kasus pembunuhan ini. Ada 16 adegan," kata Achmad, Kamis (29/7).
Dalam pelaksanaan prarekonstruksi suami bunuh istri itu, ada sekitar lima adegan yang menunjukkan perbuatan pembunuhan secara terencana oleh Abdul.
Adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi itu mengacu pada berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kami membaca dari perbuatan memang nyata terjadi," ucap Achmad.
Saat prarekonstruksi juga diketahui detik-detik sebelum melakukan aksi sadisme, Abdul lebih bersikap pasif dan menunggu momentum yang tepat.
Penyidik menyoroti lima adegan yang menguatkan dugaan aksi sadis Abdul R (70) membunuh istrinya sudah direncanakan.
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati