Prarekontruksi Pembunuhan Sadis Elvina, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
jpnn.com, MEDAN - Polisi langsung menggelar prarekontruksi kasus pembunuhan sadis Elvina, 21, perempuan yang ditemukan tewas dalam kardus di Jalan Duku No 40 Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumut, Kamis (7/5/2020).
Hal mengejutkan terjadi dalam prarekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
Pasalnya, dalam prarekontruksi yang digelar Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Seituan itu ternyata tak hanya Michael yang disebut kekasih korban yang dihadirkan, ada empat orang lainnya.
Michael sendiri yang dikalungi kertas bertuliskan tersangka, sedangkan ada empat lainnya yang diikutkan dengan tangan diborgol.
Empat orang tersebut adalah Jefri, 24, pemilik rumah, kedua orang tua Elvina dan satu lainnya diduga ibu Jefri.
Sedangkan, Elvina yang merupakan warga Jalan Pukat IV Kelurahan Bantan Timur Medan perannya digantikan seorang petugas laki-laki.
Saat adegan demi adegan prarekonstruksi berjalan, borgol kedua orang tua Elvina dilepas dan mengenakan tanda sebagai saksi.
Sedangkan tiga lainnya terus diborgol. Sedangkan Jefri dihadirkan dengan menggenakan sebo alias penutup kepala. Prarekonstruksi lebih banyak dilakukan di dalam rumah yang tidak bisa disaksikan.
Polisi langsung menggelar prarekontruksi kasus pembunuhan sadis Elvina, 21, perempuan yang ditemukan tewas dalam kardus di Jalan Duku No 40 Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumut, Kamis (7/5/2020).
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
- Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung
- Upaya Perlawanan Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Serahkan Memori Kasasi ke PN Subang