Prasetio Diduga Tahu Banyak soal Suap Reklamasi

Prasetio Diduga Tahu Banyak soal Suap Reklamasi
Prasetio Edi Marsudi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali dipangil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/6). 

Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (9/6). 

Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya untuk Prasetio. Dia diduga mengetahui banyak soal suap raperda reklamasi. Karenanya, keterangan Prasetio dibutuhkan penyidik. Tak cuma Ketua DPRD DKI, penyidik juga meminta keterangan dari anggota DPRD DKI Jakarta Achmad Zairofi dan Selamat Nurdin. Selain itu, staf pribadi anggota DPRD Jakarta Ingard Joshua, Heru, juga dipanggil penyidik komisi antirasuah. 

Selain Prasetio, politikus Partai Keadilan Sejahtera Selamet Nurdin juga sering diperiksa KPK. Selamet yang merupakan ketua panitia khusus reklamasi DPRD Jakarta diduga mengetahui banyak kasus ini. 

Prasetio dan Selamet diketahui bersama Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik, anggota Muhamad Sangaji, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Sanusi bertemu dengan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. 

Pertemuan itu tengah di dalami penyidik KPK. (boy/jpnn)


JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali dipangil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/6).  Politikus PDI Perjuangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News