Prasetyo Bantah Jemput Yance karena Unsur Politis
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah penjemputan mantan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Irianto MS Syafiuddin alias Yance, tersangka korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar bernuansa politis.
Dia menegaskan bahwa pengusutan Yance yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu tidak ada kaitan dengan penolakan Golkar terhadap Perppu Pilkada. "Tidak ada urusan dengan itu (Perppu Pilkada)," tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (5/12).
Prasetyo menegaskan, apa yang dilakukan Kejagung murni penegakan hukum. "Tidak ada urusan politik. Jadi, tidak ada tekanan-tekanan. Tidak ada itu," tegasnya.
Selain itu, kata Prasetyo, kasus ini juga sudah bergulir cukup lama dan banyak kendala sebelumnya. "Kasus itu sudah ditangani lama, empat tahun yang lalu. Banyak hambatan, kendala dan sebagainya," ungkap mantan politikus Partai Nasdem ini.
Menurut Prasetyo, Kejagung saat ini tengah menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya yang menyeret Yance. "Sekarang ini kita ingin memfinalkan. Kita akan segera tuntaskan agar masyarakat tidak bertanya-tanya tentang bagaimana dan apa dengan kasus itu," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah penjemputan mantan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Irianto MS Syafiuddin alias Yance, tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI