Prasetyo Berharap Segera Akhiri Beban Masa Lalu
jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo menilai Indonesia bisa menyelesaikan beban masa lalu, seperti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Karena itu penyelesaiannya tidak perlu dibawa ke pengadilan internasional.
“Kita (Indonesia, red) kan bisa menyelesaikan sendiri, jadi kami berharap beban masa lalu ini segera bisa diakhiri,” ujar Prasetyo di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ancol, Kamis (12/11).
Prasetyo menyampaikan pandangannya tentang pengadilan kasus pelanggaran HAM berat peristiwa 1965 yang digelar di Den Haag, Belanda, Selasa (10/11) hingga Jumat (13/11) besok.
“Kami sedang melakukan perencanaan. Ada tahapannya, penyelidikan merupakan suatu pro yustisia, diteliti dulu oleh Jaksa Agung,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, dari hasil penelitian yang dilakukan Komnas HAM 2008 terhadap peristiwa 1965, belum memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan. Pasalnya, nama-nama rezim yang berkuasa saat peristiwa tersebut terjadi, juga telah meninggal dunia.
“Hasilnya masih belum memenuhi syarat ditingkatkan ke penyidikan, setelah diteliti Komnas HAM 2008. Rezim yang lalu di mana pelanggaran berat terjadi juga sudah enggak ada semua,” katanya.
Meski begitu, penegak hukum yang berasal dari Partai NasDem ini mengakui kasus-kasus yang diduga terkait pelanggaran HAM berat tidak akan kadaluwarsa. Hanya saja untuk mencari fakta dan bukti, menurutnya saat ini cukup sulit.
“Tentunya tak ada kadaluwarsanya, kami ingin selesaikan. Kesulitan mencari fakta dan bukti. Cara yang akan dilakukan yakni rekonsiliasi. Apa itu masyarakat, TNI juga banyak korbannya. Tidak pernah menyebutt suatu instansi tertentu. Itu perkiraan, dugaan dan asumsi. Padahal penegakan hukum kan fakta dan bukti,” ujar Prasetyo.(gir/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo menilai Indonesia bisa menyelesaikan beban masa lalu, seperti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus