Prasetyo Desak Anies Hadir di Rapat Interpelasi Formula E
Rabu, 13 April 2022 – 20:40 WIB
Diketahui, Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI menggulirkan hak interpelasi untuk mempertanyakan gelaran Formula E.
Prasetyo selaku ketua DPRD kemudian menyetujui hal ini dan menggelarnya dalam rapat paripurna pada 28 September 2021 lalu namun tak kuorum.
Interpelasi tersebut lalu dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi lainnya karena dianggap ilegal.
Prasetyo kemudian diperiksa oleh BK pada 9 Februari tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.
Pria 59 tahun itu beserta PDI Perjuangan dan PSI akan kembali menggelar rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (mcr4/jpnn)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi Formula E.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk