Prasetyo Edi Dinyatakan tak Langgar Kode Etik Terkait Rapat Interpelasi Formula E
Selasa, 05 April 2022 – 21:52 WIB
Prasetyo Edi Marsudi. Foto: dok/JPNN.com
Dia dilaporkan lantaran memasukkan jadwal rapat hak interpelasi Formula E saat rapat Badan Musyawarah.
Politisi PDI Perjuangan itu dianggap tak mengindahkan aturan tata tertib DPRD dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E yang tak ada dalam jadwal. (mcr4/jpnn)
Badan Kehormatan menyatakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tidak melanggar kode etik terkait pelaksanaan rapat paripurna hak interpelasi Formula E
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano
- DPRD DKI Tak Mempersoalkan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Asalkan
- Wakil Ketua DPRD DKI Hadiri Jalan Sehat Warga Taman Rasuna, Simbol Silaturahmi