Prasetyo Edi Dinyatakan tak Langgar Kode Etik Terkait Rapat Interpelasi Formula E
Selasa, 05 April 2022 – 21:52 WIB
Dia dilaporkan lantaran memasukkan jadwal rapat hak interpelasi Formula E saat rapat Badan Musyawarah.
Politisi PDI Perjuangan itu dianggap tak mengindahkan aturan tata tertib DPRD dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E yang tak ada dalam jadwal. (mcr4/jpnn)
Badan Kehormatan menyatakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tidak melanggar kode etik terkait pelaksanaan rapat paripurna hak interpelasi Formula E
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Inilah Usulan Susunan Pimpinan DPRD Jakarta, Ada Sosok eks Staf Ahok
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini
- Lusa, DPRD DKI Layangkan Usulan Nama Pj Gubernur Baru ke Kemendagri
- Pimpinan Sementara DPRD DKI Usul Heru Budi Tetap Jadi Pj Gubernur Jakarta