Prasetyo Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Damkar

jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran di PT Angkasa Pura I tahun anggaran 2011 masih terus diusut. Jaksa Agung Prasetyo memastikan bahwa kasus itu akan diusut hingga tuntas.
Menurut dia, saat ini tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Jampidsus Kejaksaan Agung tengah bekerja. "(Kasus) itu masih dalam proses pemeriksaan-pemeriksaan," katanya di Kejagung, Jumat (15/5).
Dia pun memastikan, akan memanggil saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus ini. "Kita akan lakukan pemeriksaan keterangan ahli," ujarnya.
Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman mendukung penuh penyidikan dugaan korupsi damkar yang diduga merugikan negara hingga Rp 63 miliar tersebut.
"Kalau tidak dituntaskan kami protes. Kita bisa praperadilkan kalau nanti misalnya dihentikan," kata Boyamin.
Seperti diketahui dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Utama PT AP I Tommy Soetomo dan Direktur PT Scientek Computindo, Hendra Liem. Namun, hingga kini keduanya belum ditahan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran di PT Angkasa Pura I tahun anggaran 2011 masih terus diusut. Jaksa Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Waspada, BMKG Ungkap Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
- Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?
- Ngobrol Bareng Ahmad Luthfi, Masyarakat Karanganyar Curhat Soal Lingkungan Hingga Pendidikan
- Lihat Itu Demo Calon PPPK 2024, Wakil Rakyat Siap Bergerak ke Pusat