Prasetyo Janjikan Reformasi Internal Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung baru, HM Prasetyo menyatakan kesiapannya untuk melakukan perubahan di internal korps penegak hukum yang dipimpinnya. Pengganti Basrief Arief itu mengaku sudah mendapat pesan dari Presiden Joko Widodo untuk bekerja seb
"Oh ya pasti itu reformasi. Itu menjadi kebijakan pemerintah," tegas Prasetyo usai dilantik menjadi Jaksa Agung di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (20/11).
Hanya saja, Prasetyo belum mengungkapkan prioritas-prioritasnya di Korps Adhyaksa itu. Saat ditanya soal pemberantasan korupsi, Prasetyo hanya mengaku siap kembali menguatkan kemampuan Kejaksaan Agung.
"Saya akan ajak teman-teman di Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kinerjanya. Kita bekerja keras, bekerja, dan bekerja. Itu adalah komitmen kita," sambungnya.
Sementara untuk kerjasama dengan KPK, kata dia, akan semakin dipertajam untuk pemberantasan korupsi. Meski demikian Prasetyo menegaskan bahwa tugas Kejaksaan Agung bukan hanya mengurus kasus korupsi. Tapi juga kasus pidana lainnya.
"Pemberantasan korupsi bukan monopoli satu pihak. Kita akan bersinergi, saling bersama, saling mendukung. Negara kita luas, yang ditangani kejaksan bukan hanya korupsi. Banyak kasus narkoba, illegal loging, terorisme, diantaranya korupsi," kata mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung baru, HM Prasetyo menyatakan kesiapannya untuk melakukan perubahan di internal korps penegak hukum yang dipimpinnya. Pengganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret