Prasetyo Putuskan Nasib Samad dan BW Pekan Ini

jpnn.com - JAKARTA - Nasib dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto segera diputuskan Jaksa Agung M. Prasetyo pekan ini.
Jaksa Agung memiliki kewenangan melakukan deponering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum. "Minggu ini akan kami putuskan," tegas Prasetyo, Rabu (24/2).
Ia pun memastikan bahwa Polri sudah menyerahkan sepenuhnya untuk memutuskan lanjut atau tidaknya kasus BW dan Samad. "Menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa agung," ujar Prasetyo.
BW masih menyandang status tersangka memerintahkan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010. Sedangkan Samad dijerat Polri sebagai tersangka pemalsuan dokumen. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terpeleset, 3 Mekanik Tewas Terjatuh ke Sumur Limbah di Sumedang
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Danone Indonesia Berkomitmen Sajikan Produk Halal & Tayib untuk Indonesia Lebih Sehat
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Kritisi Lamanya Waktu Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran, ALFI: Sebuah Kemunduran
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi