Prasetyo Putuskan Nasib Samad dan BW Pekan Ini

jpnn.com - JAKARTA - Nasib dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto segera diputuskan Jaksa Agung M. Prasetyo pekan ini.
Jaksa Agung memiliki kewenangan melakukan deponering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum. "Minggu ini akan kami putuskan," tegas Prasetyo, Rabu (24/2).
Ia pun memastikan bahwa Polri sudah menyerahkan sepenuhnya untuk memutuskan lanjut atau tidaknya kasus BW dan Samad. "Menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa agung," ujar Prasetyo.
BW masih menyandang status tersangka memerintahkan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010. Sedangkan Samad dijerat Polri sebagai tersangka pemalsuan dokumen. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan