Prasetyo Putuskan Nasib Samad dan BW Pekan Ini
jpnn.com - JAKARTA - Nasib dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto segera diputuskan Jaksa Agung M. Prasetyo pekan ini.
Jaksa Agung memiliki kewenangan melakukan deponering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum. "Minggu ini akan kami putuskan," tegas Prasetyo, Rabu (24/2).
Ia pun memastikan bahwa Polri sudah menyerahkan sepenuhnya untuk memutuskan lanjut atau tidaknya kasus BW dan Samad. "Menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa agung," ujar Prasetyo.
BW masih menyandang status tersangka memerintahkan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010. Sedangkan Samad dijerat Polri sebagai tersangka pemalsuan dokumen. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia