Prasetyo Tak Sudi Akui Eko Anak Buahnya

jpnn.com - JAKARTA --Jaksa Agung M Prasetyo menolak nama instansinya diseret atas penangkapan jaksa di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Eko Susilo Hadi.
Menurutnya, pria yang diduga menerima suap atas pengadaan satelit senilai Rp 200 miliar itu, bukan lagi menjadi tanggung jawab Kejagung
Sebab. sudah empat tahun Eko tidak bekerja di kejaksaan.
"Jadi selama empat tahun berada di luar, tentunya pengendalian dan pembinaannya bukan langsung ditangani kami," ujar Prasetyo di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/12).
Sementara itu, Prasetyo menganjurkan agar Eko kooperatif kepada penegak hukum.
Salah satunya menjadi justice collabolator (JC) untuk membongkar adanya pemain lain dalam kasus dugaan pengadaan satelit yang dianggarkan Rp 200 miliar pada 2016.
"Kecuali kalau dia berbuat sendiri, itu menjadi risiko dan tanggung jawab sendiri.
Tapi kalau ada yang lain, silakan dibuka saja, kenapa tidak," jelas mantan politikus Partai NasDem ini.
JAKARTA --Jaksa Agung M Prasetyo menolak nama instansinya diseret atas penangkapan jaksa di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tangkapan Komisi Pemberantasan
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim