Prasetyo Tegaskan Jaksa Memang Butuh Senjata Melindungi Diri
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung M.Prasetyo menegaskan wacana mempersenjatai aparat Kejaksaan semata-mata untuk melindungi diri.
Dia menjelaskan bahwa tugas jaksa juga cukup berbahaya karena yang dihadapi adalah beragam kejahatan. Baik tindak pidana narkoba, terorisme hingga korupsi.
"Semuanya mengundang bahaya. Nah ini perlu pengamanan," ucap Prasetyo usai rapat anggaran dengan Komisi III DPR.
Atas dasar itulah Jaksa Muda Intelijen (Jam Intel) berpikiran agar jaksa-jaksa yang dalam penugasan dan menghadapi berbagai kemungkinan ancaman, perlu dilengkapi persenjataan.
"Bukan untuk menembak kiri kanan tetapi untuk melindungi diri," tukas politikus Nasdem ini.
Namun, dia belum memutuskan apakah dengan keterbatasan anggaran Kejaksaan, pembelian senjata untuk jaksa akan tetap dilakukan.
Apalagi, ide tersebut menurutnya, belum secara eksplisit diusulkan lembaganya.
"Tapi itu masih rencana, saya sendiri belum memutuskan iya atau tidak. Nanti juga mungkin perlu persetujuan dari komisi tiga, apa perlu jaksa dilengkapi dengan senjata juga. Semata-mata itu untuk melindungi diri ya," pungkas Prasetyo.(fat/jpnn)
Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan wacana senjata untuk jaksa harus berdasar persetujuan Komisi III DPR.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong