Pratikno Sanggah Pernyataan Fadjroel

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan kebijakan Pemerintah terkait isu mudik pada situasi pandemi COVID-19.
"Yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno melalui pesan singkat kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/4). Pernyataan Praktikno menyanggah peryataan Juru Bicara Presiden Fajroel Rachman terkait mudik.
Sebelumnya Fadjroel menyatakan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Idul Fitri namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing.
"Pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah," kata Pratikno.
Menurut Pratikno, ajakan agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman itu sejalan dengan keputusan Presiden tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jaga jarak aman dan ikuti protokol pencegahan penyebaran COVID-19," kata Pratikno.
Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Fadjroel sebelumnya mengatakan Presiden Joko Widodo mengingatkan pemerintah daerah tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.
Menurut Mensesneg Pratikno, yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik.
- SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Hadirkan Posko Mudik di 4 Provinsi
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Gelar Mudik Gratis, MS GLOW Bantu 500 Orang Pulang Kampung
- Siaga 24 Jam, Posko Mudik Gombel Semarang Sedia Cek Kesehatan & Makan Gratis
- Pupuk Kaltim Fasilitasi Ratusan Pemudik Asal Bontang & Samarinda ke Kampung Halaman
- Polres Banyuasin Pukul Mundur Kendaraan yang Melawan Arus di Jalintim