Pratu Miftahul Ikhsan Babak Belur Dikeroyok 12 Orang di THM, Irjen Ahmad Tegas Bilang Begini
jpnn.com, GORONTALO - Seorang anggota TNI dari kesatuan Yonif 715 R/MTL Gorontalo, Pratu Miftahul Ikhsan Rambe, menjadi korban pengeroyokan di kompleks Queen Tiara Club, Kota Gorontalo, Senin (1/2) dini hari.
Pelaku sebanyak 12 orang dan sebagian sudah diamankan, sedangkan sisanya masih diburu. Akibat kejadian itu, Pratu Miftahul mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Ahmad Wiyagus mengatakan, aksi pengeroyokan tersebut langsung ditangani Polda Gorontalo.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, jika proses hukum telah berjalan dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.
“Ya, ada kejadian, kami lakukan penyelidikan hingga penyidikan. Nanti pelakunya kami akan cari siapa saja. Ada sejumlah terduga pelaku yang sudah ditangkap dan sekarang masih proses penyidikan berikutnya diambil alih oleh Polda,” tegas Irjen Ahmad Wiyagus, Selasa (2/2).
Diungkapkan Kapolda, dari 12 terduga orang pelaku pengeroyokan, hingga kemarin sudah ada lima orang yang sudah diamankan.
“Kami mengharapkan orang-orang yang terlibat sudahlah menyerahkan diri saja, ini masih proses pendalaman nanti pada proses penyelidikan, penyidikan semuanya akan terungkap,” ujar Kapolda.
Sementara itu, kronologi kejadian yang banyak beredar melalui media sosial itu menyebutkan, Pratu Mifta dan seorang pengunjung Queen Tiara Club, bernama Rinto terlibat cekcok sekira pukul empat subuh.
Seorang anggota TNI dari kesatuan Yonif 715 R/MTL Gorontalo, Pratu Miftahul Ikhsan Rambe, dikeroyok 12 orang di kompleks Queen Tiara Club, Kota Gorontalo, Senin (1/2) dini hari.
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang
- Diduga Hendak Membobol Rumsong, Pria di Palembang Tewas Diamuk Massa
- Pemkab Gorontalo Menyiapkan Rp 5,8 M untuk TPP Januari 2025
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?