Pray for Lombok, Jumlah Korban Gempa Sudah 436 Jiwa
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, jumlah korban jiwa akibat gempa bumi berkekuatan 7 SR yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali pada Minggu lalu (5/8) terus bertambah. Sebagian besar korban jiwa akibat tertimpa reruntuhan bangunan.
"Tercatat hingga Senin (13/8), dampak gempa 7 SR menyebabkan 436 orang meninggal dunia," kata Sutopo, Senin (13/8).
Sutopo lantas memerinci sebaran korban jiwa. Di Kabupaten Lombok Utara ada 374 korban jiwa.
Selanjutnya di Lombok Barat (37 orang), Kota Mataram (9 orang), Lombok Timur (12 orang), Lombok Tengah dan Kota Denpasar masing-masing dua orang. "Sebagian besar korban meninggal akibat tertimpa bangunan roboh saat gempa," jelas Sutopo.
Menurut Sutopo, angka korban jiwa itu merupakan hasil pendataan oleh kepala desa dan bintara pembina desa (babinsa). Sejauh ini korban yang sudah terverifikasi sekaligus dilengkapi surat kematian dari dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) ada 259 orang.
"Sisanya dalam proses administrasi di dinas Dukcapil msing-masing kabupaten," katanya.
Sutopo menambahkan, untuk korban luka-luka ada 1.353 orang. Sebanyak 783 orang di antaranya mengalami luka berat dan 570 lainnya ringan.
Korban luka-luka paling banyak terdapat di Lombok Utara yang mencapai 640 orang. "Lombok Utara adalah daerah yang paling terdampak gempa karena berdekatan dengan pusat gempa 7 SR," jelasnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban jiwa akibat gempa yang mengguncang Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bertambah.
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Badan Geologi: Status Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Awas, Berpotensi Erupsi Susulan
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Korban Gempa Garut Bersabar, Bantuan Perbaikan Rumah Masih Proses Pemutakhiran
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer