Predator Anak Ini Akhirnya Diringkus Polisi, Korban sudah 9 Orang, Modusnya Begini
jpnn.com, MUARA ENIM - Polisi akhirnya berhasil meringkus Irfan Fajri, 37, pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (18/3).
Warga Tegal Rejo, Lawang Kidul, itu tak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi di tempat tinggalnya.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban," ujar Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim SH sebagaimana dilansir sumeks.co hari ini.
Dari keterangan pelaku, perbuatan terlarang terseubt sudah dilakukan sejak tahun 2006 lalu. Sudah ada sembilan korban yang diakuinya telah di raba alat kelaminnya, dipeluk serta diciuminya.
Modusnya, Irfan mengiming-imingi para korban dengan sejumlah uang, serta jajanan ringan.
“Anggota gerak cepat bertindak. Karena warga sudah geram melihat pelaku,” ujar Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim SH.
Pelaku mengaku, nekat melakukan hal tersebut dikarenakan pernah dikecewakan wanita dua kali. Dan sampai saat ini, pengojek ini memilih melampiaskan nafsunya dengan anak-anak.
“Mereka aku iming-imingi jajan. Selain itu, mereka juga kadang aku kasih uang untuk jajan agar mereka tidak melapor,” terang Irfan.
Polisi akhirnya berhasil meringkus Irfan Fajri, 37, pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (18/3).
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Kades Tanjung Medang Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta