Predikat WTP Masih Jauh di Mata
Sabtu, 10 Maret 2012 – 08:02 WIB
SERANG - Kalangan dewan tidak yakin kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2011. Menyusul masih adanya temuan ketidakberesan pengelolaan keuangan belanja daerah yang dilakukan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten. ”Kami akan meminta Pemprov Banten segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sebelum 60 hari sesuai yang aturan. Untuk temuan karena kelebihan pembayaran, harus segera dikembalikan ke kas negara. Demikian juga keterlambatan pengerjaan berbagai proyek agar ditagih plus denda keterlambatan,” cetus juga politisi Partai Demokrat itu.
Ketua Harian Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Banten Media Warman mengaku masih adanya temuan ketidakberesan pelaporan keuangan membuat dia tidak yakin kalau Pemprov Banten akan meraih WTP pada pengelolaan keuangan APBD 2011. ”Sepertinya sulit meraih WTP. Saya prediksi Pemprov Banten untuk pengelolaan keuangan 2011 akan kembali meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” terangnya.
Baca Juga:
Padahal, ungkap juga anggota Komisi V ini, dia berharap pada periode kedua Gubernur Ratu Atut Chosiyah memimpin, Pemprov Banten bisa mendapatkan laporan keuangan dengan predikat WTP. Karena itu, rencananya Komisi V akan memanggil SKPD (Satuan kerja perangkat daerah, Red) yang jadi mitranya guna menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.
Baca Juga:
SERANG - Kalangan dewan tidak yakin kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil
BERITA TERKAIT
- Longsor di Mamuju, 4 Warga Meninggal Dunia, 4 Luka Berat
- Kunci Kesuksesan Kota Cilegon Raih Skor IPM Tinggi
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Bocor di Sungai Ogan, Begini Kondisinya
- Nelayan Sukawali Tak Masalah Ada Pagar Laut di Kampungnya
- Si Jago Merah Mengamuk di Pasar Induk Cepu Blora, 80 Kios & Lapak Pedagang Ludes Terbakar
- Kapolres Inhil AKBP Farouk Sambangi Rumah Duka Korban Laka Laut di Tembilahan