Prediksi BPKH, Ongkos Haji 2021 Alami Kenaikan Sebesar Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memprediksi biaya haji 2021 naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pembahasan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu telah dilakukan BPKH bersama Kementerian Agama (Kemenag).
"Jadi ada kenaikan (sekitar,red) Rp 9,1 juta," kata Anggito di dalam rapat dengar pendapat BPKH dengan Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/4).
Anggito memerinci kenaikan biaya haji nonsubsidi menjadi Rp 44 juta per orang dari awalnya sebesar Rp 35,2 juta.
Di sisi lain, ongkos haji subsidi menjadi Rp 43,11 juta dari awalnya Rp 33,9 juta.
Menurut Anggito, ketentuan protokol kesehatan membuat biaya haji 2021 menjadi naik. Terlebih pandemi Covid-19 masih berlangsung di seluruh dunia.
"Paling banyak (biaya haji naik, red) di program kesehatan," ucap Anggito.
Selain itu, kenaikkan nilai tukar dolar dan penambahan pada sisi akomodasi dan katering ikut berkontribusi pada kenaikan biaya haji.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu beberkan prediksi kenaikan biaya haji 2021 pada masa pandemi Covid-19.
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Tolak Pembubaran BPKH, IPHI: Pengelolaan Keuangan Haji Harus Lembaga Independen
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Memfasilitasi Masyarakat, Program Balik Kerja Bareng BPKH Kembali Hadir
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun