Prediksi, Gugatan Bakal Dimentahkan MK
Sabtu, 16 Maret 2013 – 10:08 WIB
"Politik uang bisa saja terjadi, bahkan bisa saja dilakukan semua pasangan calon. Pemilih dihalang-halangi, bisa saja terjadi. Tapi sejauh yang saya lihat, pola-pola kecurangan yang memenuhi syarat terstruktur, massif, dan sistematis, nampaknya tak terlihat di pilgub Sumut," urai Ray, yang hingga saat ini masih intens mengamati persoalan pemilu dan pemilukada.
Alasan lain disampaikan Ray. Sumut, sebagai provinsi besar dan menjadi salah satu barometer perpolitikan di tanah air, apa pun yang terjadi akan menjadi bahan obrolan di tingkat nasional, terutama di Jakarta.
Nah, kata Ray, hingga saat ini belum ada pembicaraan di level nasional dengan tema kecurangan di pilgub Sumut. Justru, kata dia, yang menjadi pembicaraan adalah masalah rendahnya tingkat partisipasi pemilih di pilgub Sumut 2013.
"Dari pilgub Sumut yang menjadi bahan pembicaraan nasional adalah rendahnya tingkat partisipasi pemilih," kata dia.
JAKARTA - Rencana dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumut untuk mengajukan gugatan sengketa hasil perhitungan suara ke Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar