Prediksi Harga Minyak Terbukti tak Akurat
Selasa, 26 Juni 2012 – 22:31 WIB
JAKARTA – Rizal Ramli memanfaatkan persidangan uji materil UU Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012, untuk mengkritik habis kebijakan pemerintah. Dia pun menyebut, pemerintah tak cermat membuat prediksi. Salah satu contohnya adalah pemerintah meramalkan harga minyak mentah bakal naik hingga 120 USD per barel, tapi nyatanya justru turun 90 USD per barel. “Ini seolah-olah menakut-nakuti rakyat,” nilainya.
Dia dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan di Mahkamah Konsitusi (MK), Selasa (26/6). Dia mendesak agar pasal yang memberikan peluang pemerintah menaikkan harga BBM, dibatalkan. Alasannya, kenaikan harga BBM sangat merugikan rakyat.
Baca Juga:
Menurut Rizal, pasal yang mengatur bahwa kenaikan harga BBM untuk disesuaikan dengan harga minyak dunia, tidak lah adil. Karena itum, Rizal menilai, wajar jika para buruh mengajukan gugatan ke MK karena merasa terancam sewaktu-waktu jika BBM dinaikkan.
Baca Juga:
JAKARTA – Rizal Ramli memanfaatkan persidangan uji materil UU Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran
BERITA TERKAIT
- Bank Indonesia dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
- Sempat Turun, Saham Telkom Diprediksi Memiliki Prospek Bagus
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan