Prediksi KPK, Negara Rugi Rp 10 Miliar dari Proyek Hambalang
Selasa, 23 Oktober 2012 – 21:40 WIB
Seperti diketahui, proyek Hambalang ini sejak 2010 dikerjakan oleh konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Dalamproyek yang menggunakan dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN) senilai Rp 1,52 triliun itu, PT Adhi Karya memegang saham 70 persen. Sedangkan sisa saham lainnya dipegang PT Wijaya Karya.
KPK menggarap dua kasus untuk Hambalang. Untuk realisasi pembangunan proyek Hambalang, KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pejabat eselon II Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangkanya. Deddy adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Proyek Hambalang. Sedangkan untuk dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fasilitas Hambalang, masih dalam proses penyelidikan KPK.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi megaproyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa