Prediksi KPK, Negara Rugi Rp 10 Miliar dari Proyek Hambalang
Selasa, 23 Oktober 2012 – 21:40 WIB

Prediksi KPK, Negara Rugi Rp 10 Miliar dari Proyek Hambalang
Seperti diketahui, proyek Hambalang ini sejak 2010 dikerjakan oleh konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Dalamproyek yang menggunakan dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN) senilai Rp 1,52 triliun itu, PT Adhi Karya memegang saham 70 persen. Sedangkan sisa saham lainnya dipegang PT Wijaya Karya.
KPK menggarap dua kasus untuk Hambalang. Untuk realisasi pembangunan proyek Hambalang, KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pejabat eselon II Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangkanya. Deddy adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Proyek Hambalang. Sedangkan untuk dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fasilitas Hambalang, masih dalam proses penyelidikan KPK.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi megaproyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah