Prediksi Mantan Sesmil Kepresidenan soal Surat Jokowi tentang Calon Panglima TNI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menyampaikan surat tentang calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto ke parlemen.
Legislator PDI Perjuangan itu menduga surat presiden atau surpres tersebut akan disampaikan ke DPR setelah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua berakhir pada 15 Oktober 2021.
"Bisa jadi, surat presiden itu setelah PON," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/9).
Oleh karena itu, Hasanuddin meyakini Jokowi tidak akan terburu-buru mengirimkan surat perihal pergantian Panglima TNI ke DPR.
Mantan tentara dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu menduga Marsekal Hadi yang memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2021 masih ditugasi mengurusi pengamanan di Papua hingga pelaksanaan PON XX berakhir.
"Panglima TNI ditunjuk menjadi tanggung jawab dalam pengamanan PON XX di Papua, terutama ketika ada tamu negara," beber Hasanuddin.
Mantan sekretaris militer kepresidenan itu menjelaskan setelah surat presiden tentang calon Panglima TNI diterima DPR, para wakil rakyat akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap kandidat yang diusulkan.
Hasanuddin memperkirakan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI akan digelar pada Masa Sidang II 2021-2022 yang bakal dimulai pada 8 November.
Anggota Komisi I DPR Hasanuddin memperkirakan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI akan digelar pada Masa Sidang II 2021-2022 yang bakal dimulai pada 8 November.
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Pemerintah Minta DPR Lakukan Kajian soal Kampus Bisa Kelola Tambang
- Serangga jadi Lauk Program MBG, Alifudin: Harus Dipertimbangkan
- GMPM Desak Penegak Hukum Periksa Eks Menteri ATR/BPN Hadi Thajanto Terkait Pagar Laut