Prediksi Media Luar Negeri soal Politik Dinasti Ala Jokowi segera Terbukti?
Media dengan nama awal The Manchester Guardian yang didirikan di Manchester, Inggris, itu mendedahkan awalnya Gibran yang berusia 46 tahun tidak memenuhi syarat menjadi capres maupun cawapres.
“Namun, Mahkamah Konstitusi yang dipimpin adik ipar Presiden Jokowi membuat pengecualian,” tulisan Guardian dalam pembuka atau lead berita tersebut.
Adapun laman Sydney Morning Herald (SMH) memajang berita soal putusan MK menjadi jalan bagi dinasti Jokowi meraih kekuasaan.
Laman surat kabar milik Fairfax Media itu membuat berita berjudul Constitutional Court Clears Way for Jokowi Dinasty.
Masih di Australia, laman The Australian juga menyajikan judul yang hampir serupa dengan SMH. Surat kabar harian itu mengunggah berita dengan titel ‘Indonesia court clears pathway for Jokowi dinasty’.
Adapun laman Bloomberg yang bermarkas di New York, Amerika Serikat (AS), memajang berita berjudul Indonesia Court Ruling Enables Jokowi’s Son to Run as VP.
Kantor berita REUTERS mewartakan itu melalui berita berjudul Indonesia court clears path for Jokowi's son to run for vice presidency.
Di Jepang, Nikkei Asia dalam pemberitaannya menyebut pengadilan telah menghilangkan hambatan bagi pencalonan putra Jokowi.
Belum lama ini media mancanegara beramai-ramai mengangkat berita soal putusan MK yang memungkinkan Gibran dengan usia di bawah 40 tahun menjadi capres-cawapres.
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo