Prediksi Media Luar Negeri soal Politik Dinasti Ala Jokowi segera Terbukti?
Media berbahasa Inggris yang bermarkas di Tokyo, Jepang, itu menampilkan berita dengan judul Indonesia court removes barrier for Jokowi son's VP candidacy.
Situs Al Jazeera membuat berita berjudul Indonesian court rules on presidential candidate eligibility. Media yang bermarkas di Doha, Qatar, itu menyertakan foto Gibran dalam berita tersebut.
Di Hong Kong, laman South China Morning Post (SCMP) memajang berita soal putusan MK itu dengan judul Fears for Indonesia democracy as Jokowi’s son gets VP election pathway in ‘plot twist’ move by court.
Media Singapura juga mengangkat soal keputusan MK tersebut. “Indonesia court clears way for Jokowi’son to run in election,” demikian bunyi judul di laman The Straits Times.(jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Belum lama ini media mancanegara beramai-ramai mengangkat berita soal putusan MK yang memungkinkan Gibran dengan usia di bawah 40 tahun menjadi capres-cawapres.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo