Prediksi Mendagri, DPRD Ikut Minta Naik Gaji
Jumat, 22 Februari 2013 – 23:26 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyatakan pemerintah masih terus mengkaji usulan kenaikan gaji kepala daerah. Namun begitu, ia sudah berani memastikan kenaikan tidak akan mengakibatkan defisit Anggaran Pendapatan Daerah (APBD), apalagi sampai 5 Persen. Langkah ini dilakukan karena selain menerima gaji pokok dan tunjangan, selama ini seorang kepala daerah juga memeroleh pendapatan dari upah pungut, maupun beberapa sumber lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010.
“Usulan kenaikan itu kan dari para kepala daerah, dan kalau tidak salah sudah empat kali disampaikan. Jadi bukan usulan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dan juga sampai saat ini kita masih terus mengkajinya. Tapi belum apa-apa sudah ada yang komentar seolah-olah kalau dinaikkan akan mengakibatkan defisit keuangan daerah sampai 5 persen,” ujarnya di Jakarta, Jumat (22/2).
Baca Juga:
Menurut Gamawan, ada beberapa alasan kenaikan tidak akan berakibat defisit. Salah satunya karena pemerintah saat ini tengah mengkaji penataan pendapatan menuju single sallary.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyatakan pemerintah masih terus mengkaji usulan kenaikan gaji kepala daerah. Namun
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok