Prediksi Mendagri, DPRD Ikut Minta Naik Gaji
Jumat, 22 Februari 2013 – 23:26 WIB
“Jadi pendapatan real seorang kepala daerah sekarang ini, bisa mencapai Rp 80 juta. Nah dengan dilakukan penataan, kenaikan kemungkinan tidak akan memberatkan keuangan daerah. Karena belum tentu pendapatan Take Home Pay (THP)-nya ikut naik,” ujarnya.
Karena itu melihat fakta yang ada, pengkajian menurut Mendagri juga dilakukan dengan memerhatikan aspek posisi, tanggung jawab dan risiko jabatan yang ada. Namun tentu hal tersebut perlu diselaraskan dengan beban keuangan.
“Saat ini misalnya, ada direktur utama bank gajinya malah 4 kali lebih tinggi dari seorang Presiden. Hal-hal seperti inilah yang tentunya kita kaji,” ujarnya. .
Hal lain, kenaikan gaji nantinya menurut Mendagri kemungkinan juga hanya menyangkut tunjangan jabatan dan bukan gaji pokok. Pemikiran ini untuk mengantisipasi beban keuangan negara akibat lonjakan gaji pensiun yang harus dibayar negara ke depan. “Kemungkinan yang naik itu tunjangan jabatan. Karena kalau gaji pokok, risiko gaji pensiunnya besar,” katanya.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyatakan pemerintah masih terus mengkaji usulan kenaikan gaji kepala daerah. Namun
BERITA TERKAIT
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru