Prediksi, Paling Banter Anggota KPU Hanya Ditegur
Minggu, 24 Maret 2013 – 19:17 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, memrediksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya akan menjatuhkan sanksi teguran tertulis pada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ini terkait pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas pernyataan Komisioner KPU Ida Budhiati, di salah satu televisi nasional beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Menurut Ketua Bawaslu, Muhammmad, saat itu Ida menyebut KPU tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu terhadap nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), karena tidak mau menerima dosa turunan Bawaslu.
Menurut Margarito, kesalahan yang dilakukan Ida Budhiati bukan sesuatu yang fundamental. "Tapi saya berpendapat, paling banter KPU hanya mendapat teguran dari DKPP. Karena masalah yang dilanggar kesalahan tipis, bukan fundamental," ujar Margarito, Minggu (24/3).
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, memrediksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya akan menjatuhkan sanksi teguran
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih