Prediksi, Paling Banter Anggota KPU Hanya Ditegur
Minggu, 24 Maret 2013 – 19:17 WIB

Prediksi, Paling Banter Anggota KPU Hanya Ditegur
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, memrediksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya akan menjatuhkan sanksi teguran tertulis pada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ini terkait pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas pernyataan Komisioner KPU Ida Budhiati, di salah satu televisi nasional beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Menurut Ketua Bawaslu, Muhammmad, saat itu Ida menyebut KPU tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu terhadap nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), karena tidak mau menerima dosa turunan Bawaslu.
Menurut Margarito, kesalahan yang dilakukan Ida Budhiati bukan sesuatu yang fundamental. "Tapi saya berpendapat, paling banter KPU hanya mendapat teguran dari DKPP. Karena masalah yang dilanggar kesalahan tipis, bukan fundamental," ujar Margarito, Minggu (24/3).
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, memrediksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya akan menjatuhkan sanksi teguran
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov