Prediksi, Paling Banter Anggota KPU Hanya Ditegur
Minggu, 24 Maret 2013 – 19:17 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, memrediksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya akan menjatuhkan sanksi teguran tertulis pada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ini terkait pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas pernyataan Komisioner KPU Ida Budhiati, di salah satu televisi nasional beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Menurut Ketua Bawaslu, Muhammmad, saat itu Ida menyebut KPU tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu terhadap nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), karena tidak mau menerima dosa turunan Bawaslu.
Menurut Margarito, kesalahan yang dilakukan Ida Budhiati bukan sesuatu yang fundamental. "Tapi saya berpendapat, paling banter KPU hanya mendapat teguran dari DKPP. Karena masalah yang dilanggar kesalahan tipis, bukan fundamental," ujar Margarito, Minggu (24/3).
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, memrediksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya akan menjatuhkan sanksi teguran
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita