Prediksi Teddy Terbukti, RUU HIP Terus Digoreng untuk Menyerang Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan usulan DPR. Anehnya, hingga kini masih ada sebagian penolak RUU HIP yang menggunakan isu tersebut untuk menyerang pemerintah.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi sudah memprediksi bahwa hal semacam ini akan terjadi.
"Belum ada seminggu gue bicara di ILC, bahwa isu RUU HIP ini akan terus digoreng dan diarahkan untuk menyerang pemerintah, eh sudah terbukti," kicau Teddy di akun Twitter @TeddyGusnaidi, Jumat (19/6).
Lebih lanjut mantan aktivis'98 ini menyatakan, dirinya tak pernah asal sebut tentang sesuatu. Pasti selalu memiliki dasar yang kuat.
"Gue kalau bicara selalu punya dasar, gak asal bicara. Gak sabaran banget ya," kicau @TeddyGusnaidi menyertakan emoji tertawa.
Teddy menautkan sebuah berita dalam kicauannya. Berita tersebut mengangkat judul '#RezimTipuManipulasi Trending di Twitter, Sindir RUU HIP'.
Kicauan Teddy ditanggapi beragam warganet. Beberapa di antaranya malah mengkritik, mempertanyakan dasar pernyataan Teddy.
"Dasar lu darimana? Dulu HTI di bubarin gara gara tuduhan mau merubah Pancasila. Sekarang udah jelas ada yang bergerak mau rubah Pancasila, harusnya di bubarin juga biar fair," kicau akun @naraajadah. (gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan usulan DPR
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Ken Girsang
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel
- Hari Kesaktian Pancasila, dari Beleid Menteri Panglima Angkatan Darat ke Keputusan Pejabat Presiden