Prediksi Terbaru soal Kapan Pandemi COVID-19 di Indonesia Reda
Namun, kata dia, proses pemantauan itu sebenarnya memiliki batasan tertentu, karena data yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah setiap harinya boleh jadi masih menyisakan orang-orang yang tidak atau belum terdeteksi.
Beberapa batasan lain, yaitu bahwa model ini tidak bisa menentukan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) secara spesifik, tidak memperhitungkan kejadian reinfeksi virus, dampak sosial pandemi akibat kebijakan pemerintah, dan pengaruh budaya masyarakat dalam merespons keadaan darurat COVID-19.
Di Indonesia, sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020, data individu terpapar terus meningkat.
Per 22 April 2020, jumlah temuan positif COVID-19 mencapai 7.418 kasus atau bertambah 283 kasus baru yang terkonfirmasi dari pemeriksaan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR), jumlah pasien meninggal dunia mencapai 635 orang dan 913 pasien dinyatakan sembuh.
Sedangkan, jumlah ODP bertambah 7.241 orang, menjadi 193.571 orang, dan akumulasi PDP mencapai 17.754, atau bertambah 1.091 dari data satu hari sebelumnya.
Selain angka yang dipaparkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kata dia, terdapat kekhawatiran potensi kasus yang lebih besar disebabkan adanya temuan asimtomatik atau orang tanpa gejala yang mengindikasikan penyebaran virus bersifat sulit terdeteksi dan tidak terkendali.
"Jumlah individu meninggal akibat virus ini dipengaruhi laju mortalitas yang diperkirakan berkisar di angka 5,8 persen berdasarkan pemodelan. Tingginya persentase ini sekaligus menunjukkan ada potensi jumlah kasus positif yang jauh lebih besar dibandingkan data resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah," ujar Direktur Riset Visi Nugroho Pratomo.
Meski analisis menunjukkan pandemi tidak akan bertahan bertahun-tahun di Indonesia, kata dia, upaya mencegah penularan yang dilakukan pemerintah tetap perlu ditingkatkan dan didukung peran aktif seluruh warga negara, sehingga penurunan jumlah kasus lebih cepat dari perkiraan.
Makna angka itu ialah, setiap satu orang terinfeksi dan menderita COVID-19 punya potensi menularkan kepada 19 orang lainnya.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya