Prediksi Terbaru soal Kapan Pandemi COVID-19 di Indonesia Reda
Kamis, 23 April 2020 – 18:49 WIB
"Adalah penting untuk mematuhi keputusan Pemerintah. Masyarakat menahan diri untuk tidak mudik sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran secara lebih luas. Upaya Pemerintah melarang mudik dinilai sebagai upaya tepat membatasi penularan, selain pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah, penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan benar, menjaga kebersihan lingkungan dan lain sebagainya," tutur Nugroho. (antara/jpnn)
Makna angka itu ialah, setiap satu orang terinfeksi dan menderita COVID-19 punya potensi menularkan kepada 19 orang lainnya.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya