Prediksi, Tingkat Kelulusan UN Ulang Hingga 97 %
Kamis, 29 April 2010 – 12:58 WIB
Dijelaskan Nuh, tim yang akan diterjunkan berasal dari lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP), Dinas Pendidikan yang mempunyai tanggung jawab utama, dan badan penelitian dan pengembangan (Balitbang). Selanjutnya akan dilakukan pemetaan, termasuk melakukan wawancara langsung dengan setiap siswa yang tidak lulus ujian utama tersebut.’’Tapi tidak diwawancara sekarang. Sama dengan orang yang baru ditinggal mati dan ditanya penyebab kematian. Tentunya setelah dimakamkan baru ditanya,’’ kata Nuh.
Baca Juga:
Penajaman yang dilakukan setelah unas ulang, katanya, agar hal serupa tidak terulang di tahun mendatang. Memang faktanya ada sekolah yang tidak lulus 100 persen, namun semua pihak tidak boleh marah dengan fakta tersebut. Ditegaskan mantan rekor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) ini, tidak ada sanksi apapun yang diberikan kepada sekolah maupun guru di sekolah tersebut. Ketidaklulusan 100 persen sendiri sudah menjadi sanksi sosial bagi sekolah tersebut, apalagi sekolah swasta. ’’Bagi orang tua yang mengetahui ada sekolah yang tidak lulus 100 persen akan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum mendaftarkan anaknya ke sekolah itu. Itu sudah sanksi tersendiri,’’ katanya.
Nuh memperkirakan, tingkat kelulusan siswa setelah unas ulang akan meningkat. Dari awalnya hanya 89,88 persen pada unas utama berubah menjadi 96-97 persen setelah unas ulang. Waktu yang ada dapat dimanfaatkan sekolah dan siswa melakukan remediasi. Pendalaman dilakukan berdasarkan mata pelajaran yang tidak lulus.
’’Dasar prediksi jumlah siswa yang akan lulus bertambah karena 154 ribu yang tidak lulus dari 1,5 juta yang mengikuti unas, hanya sekitar 90 ribu yang mengulang hanya 1 mata pelajaran. Kalau cuma 1 mata pelajaran, berarti 5 mata pelajaran lainnya lolos. Hitung-hitungan kasar mereka itu punya potensi atau opportunity lulus sangat besar. Karena 5 lain bisa, kenapa satu tidak bisa. Berarti ada kemungkinan,’’ katanya. (cdl/aj/jpnn)
PURWOKERTO – Banyaknya sekolah yang tingkat ketidaklulusan mencapai 100 persen pada ujian nasional (unas)membuat Kementerian Pendidikan Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi