Prefunding Diprediksi Tingkatkan Risiko Utang

Prefunding Diprediksi Tingkatkan Risiko Utang
Ilustrasi rupiah dan dolar. Foto: JPNN

Pemerintah pun merilis global bond alias surat utang berdenominasi USD dengan total nominal USD 4 miliar atau Rp 54 triliun.  

Bhima melanjutkan, jika pembeli surat utang dengan mata uang dolar AS tersebut adalah pihak yang sama, hal tersebut tetap berisiko menyedot dana domestik.

Dampaknya, imbal hasil surat utang pun akan meningkat.

Itu kontraproduktif dengan target otoritas moneter untuk menurunkan suku bunga kredit perbankan hingga tujuh persen.

Proyeksi tersebut akan makin sulit tercapai. Sebab, untuk mempertahankan dana simpanan, perbankan akan memberikan bunga yang tinggi kepada nasabah.

 ”Jadi, bunga perbankan masih mahal meski BI sudah beberapa kali menurunkan bunga acuannya,” katanya.  

Selain itu, lanjut Bhima, sisi negatif lainnya, pelebaran defisit dipastikan terjadi.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan target defisit APBN 2018 di angka yang cukup optimistis, yakni di kisaran 2,19 persen.

Penarikan utang atau prefunding dalam jumlah besar pada pengujung tahun ini bakal meningkatkan risiko utang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News