Preman Bayaran di Balik Bentrok Kutalimbaru

Preman Bayaran di Balik Bentrok Kutalimbaru
Suasana bentrok. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN
JAKARTA - Bentrok yang terjadi di Kutalimbaru, perbatasan Kota Binjai dengan Deliserdang, Sumut, Selasa (22/5), diduga kuat bagian dari upaya mafia tanah untuk menguasai lahan-lahan yang sejatinya sudah milik rakyat. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Jakarta menerima laporan dari lapangan, yang terlibat bentrok bukan hanya karyawan PTPN II, melainkan juga para preman bayaran.

"Informasi dari lapangan, itu para preman bayaran yang bergabung dengan karyawan," cetus Deputi Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin kepada JPNN.

Lantas apa kepentingan mafia tanah? Iwan membeberkan dari aspek historis masalah tanah di sana. Dipaparkan, lahan-lahan PTPN II itu dulunya, di era Presiden Soekarno, sebagian sudah dibagikan kepada rakyat dan sudah disertai Surat Keterangan Pembagian Tanah (SKPT) dan Surat Land Reform. "Ada yang menyebutnya sebagai tanah suguhan. Di surat-surat itu tadi sudah disebutkan tanah menjadi hak milik rakyat," terang Iwan.

Hanya saja, lanjut Iwan, di awal-awal rejim Orde Baru, rakyat di sana dituduh komunis sehingga tanah-tanah yang sudah dibagi di era Bung Karno, dirampas lagi oleh negara dan diterbitkan HGU untuk PTPN-PTPN, termasuk untuk PTPN II.

JAKARTA - Bentrok yang terjadi di Kutalimbaru, perbatasan Kota Binjai dengan Deliserdang, Sumut, Selasa (22/5), diduga kuat bagian dari upaya mafia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News