Preman Bayaran di Balik Bentrok Kutalimbaru
Kamis, 24 Mei 2012 – 08:57 WIB

Suasana bentrok. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN
KPA mendesak agar pemda dan pihak-pihak terkait secepatnya meneliti ulang status tanah. Bagi yang sudah menjadi hak milik warga, yang dibuktikan dengan adanya SKPT, Surat Land Reform, dan Surat Tanah Suguhan, langsung dikembalikan lahan itu ke rakyat.
PTPN II juga didesak untuk menghentikan penanaman, seperti sawit dan tebu, di lahan yang disengketakan. Terhadap adanya tanaman dan aset milk PTPN II yang sudah jelas berada di atas lahan milik rakyat, sebaiknya segera dibicarakan untuk dicarikan solusinya.
KPA juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dugaan adanya permainan preman dan spekulan tanah. "Mafia tanah yang luar biasa pat gulipatnya itu ada di Sumut," tegasnya.
Seperti diberitakan, bentrok di Kutalimbaru, perbatasan Kota Binjai dengan Deliserdang, berakibat sedikitnya 21 orang luka-luka, dua di antaranya yang merupakan karyawan PTPN 2 mengalami luka tembak. Selain itu, empat truk colt diesel pun dibakar massa.
JAKARTA - Bentrok yang terjadi di Kutalimbaru, perbatasan Kota Binjai dengan Deliserdang, Sumut, Selasa (22/5), diduga kuat bagian dari upaya mafia
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas