Preman Bayaran di Balik Bentrok Kutalimbaru
Kamis, 24 Mei 2012 – 08:57 WIB
KPA mendesak agar pemda dan pihak-pihak terkait secepatnya meneliti ulang status tanah. Bagi yang sudah menjadi hak milik warga, yang dibuktikan dengan adanya SKPT, Surat Land Reform, dan Surat Tanah Suguhan, langsung dikembalikan lahan itu ke rakyat.
PTPN II juga didesak untuk menghentikan penanaman, seperti sawit dan tebu, di lahan yang disengketakan. Terhadap adanya tanaman dan aset milk PTPN II yang sudah jelas berada di atas lahan milik rakyat, sebaiknya segera dibicarakan untuk dicarikan solusinya.
KPA juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dugaan adanya permainan preman dan spekulan tanah. "Mafia tanah yang luar biasa pat gulipatnya itu ada di Sumut," tegasnya.
Seperti diberitakan, bentrok di Kutalimbaru, perbatasan Kota Binjai dengan Deliserdang, berakibat sedikitnya 21 orang luka-luka, dua di antaranya yang merupakan karyawan PTPN 2 mengalami luka tembak. Selain itu, empat truk colt diesel pun dibakar massa.
JAKARTA - Bentrok yang terjadi di Kutalimbaru, perbatasan Kota Binjai dengan Deliserdang, Sumut, Selasa (22/5), diduga kuat bagian dari upaya mafia
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran