Preman Berkedok Penegakan Syariat
Minggu, 10 Februari 2013 – 13:37 WIB
LHOKSEUMAWE--Soal kelompok preman yang mangkal di wisata air terjun Blang Kolam, Gampong Sidomulyo, Kuta Makmur, Aceh Utara ini ternyata sudah terkenal. Mereka sering melakukan aksi pemerasan, dengan cara menahan pasangan muda-mudi di TKP. Dalihnya adalah melanggar Syariat Islam, lalu korban disandera dan disekap dalam sangkar besar. “Setelah makan siang, kami foto-foto memakai Hp. Tiba-tiba kelompok preman bertato datang, menyuruh kami naik ke atas bukit. Sesampai disana kami dituduh mesum sambil me meminta uang Rp1,5 juta perpasangan. Alasan pelaku untuk peusijuk kawasan, tapi kami menolak karena tidak punya uang,” ujar RF.
Terungkapnya peristiwa ini setelah adanya kasus penyekapan yang berulang, menimpa pasangan muda-mudi. Kepada MEtro Aceh, salah seorang sumber dan juga korban mau menceritakan insiden dialaminya.
Baca Juga:
Seperti yang disebutkan RF (23) asal Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, pada Metro Aceh (Grup JPNN), Sabtu (9/2). Beberapa bulan lalu ia berangkat bersama pacar dan enam kawannya yang juga membawa pasangan dari Lhokseumawe, sekira jam 11.00 WIB dan tiba di Blang Kolam pukul 13.00 WIB. Setelah ambil tiket masuk Rp 10 ribu, selanjutnya turun ke bawah tepatnya di bebatuan air terjun.
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE--Soal kelompok preman yang mangkal di wisata air terjun Blang Kolam, Gampong Sidomulyo, Kuta Makmur, Aceh Utara ini ternyata sudah terkenal.
BERITA TERKAIT
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku