Preman Berkedok Penegakan Syariat
Minggu, 10 Februari 2013 – 13:37 WIB

Preman Berkedok Penegakan Syariat
Pasangan yang disekap ini adalah Zulfikri (21) bersama pacarnya Nurmala (17). Kemudian Arayan (19) dan Helmi (19) berasal dari Gampong Teupin Ara, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Informasi yang dihimpun, pasangan dilepas oleh kelompok berjumlah 20 orang, pada malam itu juga sekira pukul 23.00 WIB. Bahkan acara serah terima berlangsung alot, karena pelaku tetap memaksa permintaan dana. Termasuk menahan sepeda motor korban sebagai boroh (tanda jadi), serta dikembalikan apabila seluruh uang diberi.
Terkait kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Supriadi, Jum"at (8/2) membenarkan pemeriksaan. "Dua pelaku yakni Mahmudin dan Yakon sudah ditahan. Sedangkan 10 lainnya masih diburon," ujarnya.
Sedangkan, M Yakob mengaku hanya sekali memukul Zulfikri dan ia tidak terlibat dalam negosiasi uang tebusan. “Saya diberitahukan oleh si Din (buron), bahwa ada yang sedang berzina di tempat wisata, kemudian saya naik ke atas dan mengejar Zulfikri dan berhasil saya tangkap. Saat itulah saya pukul dia sekali di bagian wajah,” ujarnya.(tim)
LHOKSEUMAWE--Soal kelompok preman yang mangkal di wisata air terjun Blang Kolam, Gampong Sidomulyo, Kuta Makmur, Aceh Utara ini ternyata sudah terkenal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Tertutup Motor, Mahasiswi UGM Ditemukan Tewas di Dalam Parit, Polisi Bilang Begini
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Polisi Selidiki Sumber Obat Bius yang Dipakai Dokter Bejat Priguna