Preman Bertobat Setelah Ikut Didikan Bela Negara

jpnn.com - MALANG—Program Bela Negara yang dicanangkan pemerintah membuahkan hasil. Kini ratusan mantan preman di kawasan Jawa Timur, mulai diarahkan untuk beralih profesi.
Ini terjadi setelah mereka mengikuti pembekalan wawasan kebangsaan dan pelatihan keterampilan di Dodik Bela Negara Rindam V/Brawijaya, Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Menurut Danramil 0830/01 Krembangan Mayor Czi M. Lutfi, penanganan premanisme tidak bisa hanya dilakukan sektoral atau oleh pemerintah daerah. Tapi juga perlu didukung semua pihak termasuk TNI.
"Sesuai dengan amanat undang-undang, TNI ikut berperan serta bersama pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan. Salah satunya dengan melaksanakan pembinaan kepada masyarakat seperti ini," tutur Lutfi.
Setelah pelatihan bela negara itu, beberapa preman sudah diterima sebagai security perusahaan. Mereka adalah Joko siswanto (25) dan Slamet Ponco Wahyu Sulaksono (38). Mereka adalah perwakilan yang dikirim Koramil 0830/01 Krembangan untuk bekerja sebagai security di sebuah perusahaan.
Pembekalan wawasan kebangsaan dan pelatihan keterampilan kepada masyarakat produktif di Dodik Bela Negara Rindam V/Brawijaya, diikuti peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Peserta usia tertua 48 tahun dan termuda 17 tahun. Mereka dididik di asrama tentara selama 30 hari. Di sana mereka dilatih kedisiplinan, baris-berbaris, kesiapan fisik, keterampilan. Terutama diberi wawasan kebangsaan bela negara dan cinta tanah air.
Lutfi mengatakan, para peserta berpotensi luar biasa karena memiliki keberanian dan disegani masyarakat. Sayangnya, para mantan preman tidak punya pekerjaan tetap serta belum berjiwa nasionalisme.
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat