Preman Cabuli Buruh di Depan Umum

Preman Cabuli Buruh di Depan Umum
Preman Cabuli Buruh di Depan Umum
"Saat kejadian, keadaan memang sedang ramai. Tapi orang-orang tidak berani membantu, karena pelaku dikenal sebagai preman di lingkungan tersebut," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cileungsi, AKP Galih Wisnu Pradipta.

Polisi langsung menyergap Sarifudin di rumahnya tak lama setelah kerabat ES melapor. Polisi bahkan sempat melepaskan tembakan ke udara agar Sarifudin keluar dari rumahnya. Melihat ada polisi, si preman kampung itu lantas sembunyi di bawah kolong tempat tidurnya. Tapi polisi tak mudah tertipu. Mereka balik menyeret Sarifudin yang ketakutan.

Galih mengatakan, ES langsung dibawa ke RS Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan dan pemulihan kejiwaan akibat trauma. Sedangkan Sarifudin digelandang ke Mapolsek Cileungsi. Dari catatan kejahatan yang dimilikinya, Sarifudin pernah masuk bui untuk urusan pencurian kendaraan dan tindak kekerasan.

Nah, dalam aksi bejatnya kali ini, polisi siap menjeratnya dengan pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, karena tersangka menggunakan senjata tajam, dengan ancaman penjara di atas 10 tahun. Kasus tersebut juga akan segera dilaporkan kepada Komnas Perempuan. (abe/c)

BOGOR- Sarifudin (32), preman asal Kampung Rawa Jamun, RT 4/4, Desa Daeyeuh, Kecamatan Cileungsi ini sungguh keterlaluan. Hanya gara-gara godaannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News