Preman hingga Narkoba Sudah Disikat, Irjen Iqbal Selanjutnya Fokus Ciptakan Iklim Ekonomi Sehat
Eks Kadiv Humas Polri itu juga menyampaikan kerja-kerja kepolisian selama 2022, tentu tidak akan dapat berjalan optimal jika tanpa dukungan dan bantuan pihak lainnya.
Baik itu Forkopimda tingkat provinsi dan kabupaten/kota, TNI, pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan juga media.
"Karena kami bersama-sama sesuai dengan tupoksi masing-masing, domain masing-masing, melakukan kerja-kerja yang bermuara kepada satu fokus, yaitu terciptanya kondusivitas wilayah dan pembangunan semakin baik di segala bidang, terutama ekonomi," urai Iqbal.
Mantan Wakapolda Jatim itu juga berharap aksi-aksi kolaborasi antarpihak terkait dan seluruh unsur masyarakat dapat terus terjaga sepanjang masa.
Sebab, pembangunan Provinsi Riau di segala bidang akan mustahil tercapai jika tak ada kerja sama yang baik.
"Kami belum sempurna, tetapi kami terus berusaha untuk memperbaiki yang belum sempurna tersebut. Perlu diingat bahwa iklim ekonomi dan investasi tidak akan tercipta kalau wilayahnya tidak aman. Kami ingin menyampaikan bahwa keamanan ini bukan milik polisi saja, tetapi semuanya," terang Kapolda Riau.
Iqbal memaparkan keberhasilan dalam aspek penegakan hukum, penanggulangan Karhutla dan lainnya, dapat direngkuh berkat upaya proaktif seluruh pihak yang ada di Bumi Lancang Kuning.
"Kami mendorong semua mesin-mesin kepolisian bekerja dengan baik," tegas dia.
Menurut Irjen Iqbal, pemeliharaan kamtibmas merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh jajarannya.
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku