Preman Ini Bodinya Kecil tapi Tukang Palak Sopir

jpnn.com - SAROLANGUN – Sun (35), warga desa Rangkiling, yang dikenal sebagai preman, dibekuk polisi dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mandiangin, Jambi. Aksinya yang kerap melakukan pemerasan terhadap para sopir yang melintas, sudah sangat meresahkan warga sekitar.
Informasi yang berhasil dihimpun Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) dari Mapolsek Mandiangin, tersangka Sun ini,sering melakukan pemerasan disertai ancaman kepada para sopir yang melintas di desa Rankiling. Mangsanya, para supir truck, mobil box, angkutan barang dan terkadang para sopir travel.
Modusnya, kepada si sopir yang dihampirnya, Sun menunjukkan kwitansi untuk meminta uang, yang disebutnya sebagai uang keamanan. Kalau tidak mau, Sun akan memaksa dan mengancam akan melukai sopir.
"Dia (Sun, red) meminta uang keamanan dengan memberikan kwitansi mengatasnakaman pemuda Rankiling untuk uang keamanan. Jika tidak, para sopir akan diancamnya. Bermodal laporan itu, jajaran langsung melakukan pengintaian, dan berhasil menciduknya saat sedang melakukan aksinya," sebut Kapolsek Mandiangin, AKP Vicky kemarin (3/10)
Dari tangan Sun, anggota Mapolsek Mandiangin berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 250 ribu, kwitansi bukti pembayaran, dan senjata tajam untuk melakukan pengancaman. (ded/sam/jpnn)
SAROLANGUN – Sun (35), warga desa Rangkiling, yang dikenal sebagai preman, dibekuk polisi dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mandiangin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil