Preman Ini Garang saat Beraksi, Lihat Ekspresinya setelah Ditangkap Polisi
jpnn.com, KARAWANG - Pria pelaku premanisme di Karawang ditangkap polisi lantaran memeras dan mengancam seorang pengusaha di Kecamatan Kotabaru.
Konon saat beraksi, preman berinisial H (45) ini sempat mengancam bakal membunuh korban.
"Pelaku H (45) melakukan pemerasan hingga pengancaman pembunuhan dengan modus menanyakan izin usaha," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arip Bastomi, di Mapolres Karawang, Senin (7/8).
Aksi premanisme oleh H terhadap seorang pengusaha tersebut diduga dilakukan secara berkelompok.
Polisi pun masih mendalami pihak lain yang terlibat kasus premanisme tersebut.
Menurut AKP Arip, H saat beraksi bersama empat orang temannya mendatangi tempat usaha milik korban dan menanyakan terkait legalitas dan izin usahanya.
Saat kejadian, pelaku ini marah-marah sambil bicara dengan berteriak, memintai uang kepada korban, dan meminta lahan parkir di depan toko korban untuk dikelola oleh pelaku.
Aksi pelaku tersebut terekam CCTV sebagai barang bukti aksi tindak pemerasan pelaku kepada korbannya.
Preman di Karawang ini garang saat beraksi. Dia bahkan mengancam bakal membunuh korban. Lihat ekspresinya setelah ditangkap polisi.
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri