Preman Ini Garang saat Beraksi, Lihat Ekspresinya setelah Ditangkap Polisi

jpnn.com, KARAWANG - Pria pelaku premanisme di Karawang ditangkap polisi lantaran memeras dan mengancam seorang pengusaha di Kecamatan Kotabaru.
Konon saat beraksi, preman berinisial H (45) ini sempat mengancam bakal membunuh korban.
"Pelaku H (45) melakukan pemerasan hingga pengancaman pembunuhan dengan modus menanyakan izin usaha," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arip Bastomi, di Mapolres Karawang, Senin (7/8).
Aksi premanisme oleh H terhadap seorang pengusaha tersebut diduga dilakukan secara berkelompok.
Polisi pun masih mendalami pihak lain yang terlibat kasus premanisme tersebut.
Menurut AKP Arip, H saat beraksi bersama empat orang temannya mendatangi tempat usaha milik korban dan menanyakan terkait legalitas dan izin usahanya.
Saat kejadian, pelaku ini marah-marah sambil bicara dengan berteriak, memintai uang kepada korban, dan meminta lahan parkir di depan toko korban untuk dikelola oleh pelaku.
Aksi pelaku tersebut terekam CCTV sebagai barang bukti aksi tindak pemerasan pelaku kepada korbannya.
Preman di Karawang ini garang saat beraksi. Dia bahkan mengancam bakal membunuh korban. Lihat ekspresinya setelah ditangkap polisi.
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi