Preman Ini Garang saat Beraksi, Lihat Ekspresinya setelah Ditangkap Polisi
Selasa, 08 Agustus 2023 – 07:58 WIB

Pelaku premanisme terhadap pengusaha yang ditangkap polisi. (ANTARA/Ali Khumaini)
Rekaman CCTV aksi premanisme itu bahkan sempat viral di sejumlah platform media sosial.
"Pelaku berinisial H ditangkap pada Sabtu 5 Agustus 2023. Sedangkan untuk tersangka lainnya kami masih melakukan pendalaman,” ucap Arip.
Dari pelaku, polisi menyita satu unit mobil, satu unit handphone, pakaian, dan bukti rekaman CCTV.
Atas ulahnya itu, pelaku ditahan di sel Mapolres Karawang.
Pelaku dijerat Pasal 335 Ayat (1) KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.(antara/jpnn)
Preman di Karawang ini garang saat beraksi. Dia bahkan mengancam bakal membunuh korban. Lihat ekspresinya setelah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jalur Mudik Karawang Berlubang, Pemudik Bermotor Mengalami Kecelakaan
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR