Preman Melawan, Polisi Makin Tegas
Selasa, 18 November 2008 – 11:02 WIB
Perkembangan perusakan dan pembakaran PLTU Banten 3, sebanyak 24 pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kabupaten. Dari jumlah ini, tiga di antaranya adalah aparat Desa Lontar, yakni Haerudin bin Rasnawi (Kepala Desa), Bakri bin Ishak (Sekdes), dan Marjuki bin Satim (bendahara desa).
Para tersangka ini terus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Tangerang Kabupaten di Tigaraksa. Mereka dijerat Pasal 368 dan 170 jo 187 jo 365 KUHP. Ke-24 tersangka ini dijerat dalam empat kasus, masing-masing tiga orang kasus pemerasan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten AKP Dewa Wijaya mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan mencari para tersangka lain. "Sekitar tujuh orang yang masuk DPO (daftar pencarian orang, Red) kami," katanya kemarin.
Sementara itu, Kepala Desa Lontar Haerudin membantah bahwa apa yang dilakukannya selama ini (menarik retribusi) adalah tindakan pungutan liar (pungli) atau pemerasan. Dia mengatakan, retribusi yang dilakukannya adalah resmi.(naz/noe/nw)
JAKARTA - Pembakaran dan perusakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 3, yang dipicu operasi preman tak mengendurkan semangat polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya