Preman Melawan, Polisi Makin Tegas
Selasa, 18 November 2008 – 11:02 WIB

Preman Melawan, Polisi Makin Tegas
Perkembangan perusakan dan pembakaran PLTU Banten 3, sebanyak 24 pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kabupaten. Dari jumlah ini, tiga di antaranya adalah aparat Desa Lontar, yakni Haerudin bin Rasnawi (Kepala Desa), Bakri bin Ishak (Sekdes), dan Marjuki bin Satim (bendahara desa).
Para tersangka ini terus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Tangerang Kabupaten di Tigaraksa. Mereka dijerat Pasal 368 dan 170 jo 187 jo 365 KUHP. Ke-24 tersangka ini dijerat dalam empat kasus, masing-masing tiga orang kasus pemerasan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten AKP Dewa Wijaya mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan mencari para tersangka lain. "Sekitar tujuh orang yang masuk DPO (daftar pencarian orang, Red) kami," katanya kemarin.
Sementara itu, Kepala Desa Lontar Haerudin membantah bahwa apa yang dilakukannya selama ini (menarik retribusi) adalah tindakan pungutan liar (pungli) atau pemerasan. Dia mengatakan, retribusi yang dilakukannya adalah resmi.(naz/noe/nw)
JAKARTA - Pembakaran dan perusakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 3, yang dipicu operasi preman tak mengendurkan semangat polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia