Preman Menusuk dengan Sajam, Pedagang Gunakan Besi, Polisi Tetapkan Tersangka
Jumat, 29 Oktober 2021 – 13:32 WIB

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (dua dari kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (dua dari kanan) saat ekspose kasus di Mako Polrestabes Medan, Kamis (28/10) malam. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
BA tidak memberikan uang yang diminta tersebut. Tak berapa lama kemudian, BS datang sambil marah-marah dan memukul mobil BA, hingga akhirnya antara BS dan BA saling pukul.
Saat berkelahi, BS menikam BA menggunakan senjata tajam dan melukai dada BA.
BA kemudian membela diri dengan memukul BS menggunakan besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya.
"Setelah peristiwa tersebut, keduanya membuat laporan ke Polsek Medan Baru," ujarnya. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan tersangka dalam kasus saling lapor antara preman dan pedagang di Pasar Tradisional Pringgan, Medan Baru, terkait kasus penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api