Preman Menusuk dengan Sajam, Pedagang Gunakan Besi, Polisi Tetapkan Tersangka
Jumat, 29 Oktober 2021 – 13:32 WIB

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (dua dari kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (dua dari kanan) saat ekspose kasus di Mako Polrestabes Medan, Kamis (28/10) malam. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
BA tidak memberikan uang yang diminta tersebut. Tak berapa lama kemudian, BS datang sambil marah-marah dan memukul mobil BA, hingga akhirnya antara BS dan BA saling pukul.
Saat berkelahi, BS menikam BA menggunakan senjata tajam dan melukai dada BA.
BA kemudian membela diri dengan memukul BS menggunakan besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya.
"Setelah peristiwa tersebut, keduanya membuat laporan ke Polsek Medan Baru," ujarnya. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan tersangka dalam kasus saling lapor antara preman dan pedagang di Pasar Tradisional Pringgan, Medan Baru, terkait kasus penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi