Preman Pasar Dibonyok Belasan Pedagang
jpnn.com - PANGKALAN BANTENG - Pemalakan yang dilakukan Agus Samsidar di Pasar Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, rupanya bikin murka pedagang. Warga menghakimi preman pasar itu hingga bonyok.
Pengeroyokan berawal saat Agus memalak penjual makanan di Pasar Karang Mulya. Agus memeras sambil mengancam pedagang dengan sebilah pisau. Karena ketakutan, korban lari sambil teriak minta tolong. Spontan, belasan warga pasar menghakimi Agus hingga babak belur. Selain lebam-lebam di wajah, Agus juga menerima beberapa jahitan di kepala.
”Pelaku ini memalak penjual tahu tek dan disertai ancaman. Pelaku membawa sebilah pisau, korban yang ketakutan lari minta tolong hingga akhirnya warga menghakimi pelaku,” kata Kapolsek Pangkalan Banteng AKP Gunawan Wibisono, Sabtu (7/2) pagi.
Kemarahan warga semakin memuncak saat pelaku mencoba kabur dan bersembunyi di salah satu barak tak jauh dari lokasi kejadian. Warga yang sudah emosi berupaya mencari dengan melakukan sweeping rumah warga.
”Anggota yang datang ke lokasi sempat kewalahan melerai warga yang sudah terlanjur emosi,” lanjutnya.
Akibat perbuatannya, Agus diancam dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam. Ancaman hukumannya di atas lima tahun. Sementara itu, informasi yang diperoleh di lapangan terungkap bahwa premanisme di kawasan pasar akhir-akhir ini membuat resah pedagang maupun pengunjung.
”Sepertinya sudah sering kejadian (pemalakan) yang demikian, namun warga belum berani bertindak. Mungkin kemarin karena warga sudah tidak tahan, pas ketemu ya langsung dihajar,” ujar Sugiarto, warga Pasar Karang Mulya.(sla/yit/jpnn)
PANGKALAN BANTENG - Pemalakan yang dilakukan Agus Samsidar di Pasar Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, rupanya bikin murka pedagang. Warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom