Preman Rampas Surat Eksekusi, Polisi Rampas Senpi
Putusan Perkara Sengketa Rektorat v Yayasan Trisakti Gagal Dieksekusi
Kamis, 19 Mei 2011 – 21:24 WIB
KONFLIK internal yang terjadi antara pihak Rektorat dan Yayasan Universitas Trisakti kini mencapai puncaknya. Petugas juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat bersama dengan pihak Yayasan Usakti, Kamis (19/5) mendatangi kampus Usakti di Grogol, Jakarta Barat untuk melakukan eksekusi. Namun eksekusi gagal. Keributan yang terjadi membuat sejumlah mahasiswi Usakti ketakutan. ------------------------
NICHA RATNASARI - JPNN
------------------------
Proses eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap sembilan orang yang telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) melalui keputusan No: 821 K/Pdt/2010 berlangsung cukup tegang. Kesembilan orang tersebut telah dianggap melanggar hukum dan tidak boleh melakukan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, antara lain Prof Dr Thobby Mutis, Advendi Simangunsong SH, MH. Prof Dr HA Prayitno, dr.Sp.Kj. Drs Imanuel Bonjol Siagian, MH. Prof. Drs Yuswar Z Basri. H.I Komang Sukarsa. H. Endar Pulungan. Endyk M Asror. Hein Wangania SH,MH.
Sejak pukul 08.00 WIB, beberapa orang yang mengaku sebagai mahasiswa dan para pendukung pihak Rektorat Trisakti nampak memadati Jalan S Parman , khususnya di depan gedung Universitas Trisakti. Dengan adanya pemandangan seperti itu, sebagian masyarakat yang melintasi fly over dan yang berada di jembatan penyeberangan di sekitar wilayah kampus tersebut tercengang melihat banyaknya massa yang berkumpul di depan kampus. Mereka berorasi di atas panggung kecil dengan meneriakkan yel-yel yang berbunyi “Tolak..tolak..tolak Yayasan Trisakti”.
KONFLIK internal yang terjadi antara pihak Rektorat dan Yayasan Universitas Trisakti kini mencapai puncaknya. Petugas juru sita dari Pengadilan Negeri
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408