Preman Sadis Ini Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi meringkus Erwinsyah alias Erwin Tato, 29, preman yang menusuk Afdul Roni, 30, sopir angkot jurusan Ampera-Plaju di bawah Jembatan Ampera pada Kamis sore (1/4) lalu.
Erwin diamankan Ditreskrimum Polda Sumsel saat berada di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sabtu (3/4), sekitar pukul 13.10 WIB.
“Benar, pelaku penusukan terhadap seorang sopir angkot di kawasan Jembatan Ampera, Jumat kemarin sudah ditangkap Unit 1 Subdit III Jatanras,” kata Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, Senin (5/4).
Kanit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Nanang Supriatna menambahkan, tersangka diamankan berdasar laporan dari korban di Mapolrestabes Palembang pada Jumat (2/3).
“Besoknya, Sabtu (3/4) siang, kami mendapat info bahwa pelaku sedang berada di kawasan BKB, dan langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Dikatakan Nanang, saat diintrogasi tersangka membantah jika telah menusuk korban. Saat itu, dirinya sedang menjaga parkir di lokasi kejadian, lalu dihampiri korban.
“Korban datang dan mengajak tersangka naik ke dalam angkot, lalu terjadilah perkelahian. Korban langsung memukul dan mencekik tersangka, lalu mencabut pisau dari pinggangnya dan hendak menusuk tersangka,” jelasnya.
Namun, lanjut Nanang, pisau korban berhasil diambil tersangka dan dikibaskan hingga mengenai kepala, dan pelipis mata kiri korban.
Polisi meringkus Erwinsyah alias Erwin Tato, 29, preman yang menusuk Afdul Roni, 30, sopir angkot jurusan Ampera-Plaju di bawah Jembatan Ampera pada Kamis sore (1/4) lalu.
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kembangkan Potensi Anak-Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Palembang Berikan Pelatihan Tenun Songket
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah